Skip to main content

Tak kantongi izin ,dan PAD Wisata di kaur Akan di tertibkan

Indoku.com.[Wisata]Kabupaten Kaur bakal menertibkan sejumlah objek wisata yang belum mengantongi izin resmi dan belum memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).ย  Rabo 15 April 2026 ,Bertempat BKAD Keuangan Kabupaten Kaur Jam 14:00 wib

ย 

ditegaskan langsung oleh Bapak Purwanto,Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kabupaten Kaur saat ditemui di ruang kerjanya, menanggapi masih ada destinasi wisata yang beroperasi tanpa kelengkapan administrasi.

ย 

Menurutnya, imbauan kepada para pengelola sudah berulang kali disampaikan. Namun hingga kini, masih ada tempat wisata yang belum mengurus perizinan dan tidak menyetor distribusi ke pemerintah daerah. Padahal, setiap objek wisata wajib memiliki izin agar tidak disebut sebagai wisata ilegal.

ย 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Wahana Batu Karang di Pengubaian. Destinasi tersebut diketahui belum melengkapi dokumen perizinan. โ€œSetiap usaha wisata harus legal. Sedikit atau banyak, pemasukan dari sektor wisata itu masuk ke PAD kabupaten. Ini untuk kemajuan daerah juga,โ€ jelasnya.

ย 

Kabid Pendapatan menegaskan, penertiban tidak hanya dilakukan pihaknya saja. Tim gabungan dari instansi terkait akan turun langsung mengecek lokasi-lokasi wisata yang belum berizin. Langkah ini diambil agar semua pengelola taat aturan dan ikut berkontribusi pada pembangunan Kaur.

ย 

Pemerintah berharap seluruh pengelola wisata segera melengkapi izin usahanya. Selain menghindari status ilegal, legalitas ini juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan promosi wisata secara lebih luas.(Edtor:Tasman)