Skip to main content

BPD Air Jelatang Pertanyakan APBDes Ke Inspektorat Kaur

Indoku.id | Bengkulu, Kaur- Hari ini Rabu (02/6/21), Ketua BPD dan Anggota desa Air Jelatang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Kaur terkait ketidakjelasan Permasalahan Air Jelatang.

ย Inspektu Daerah Kaur melalui Auditor Khodijah, dalam pertemuan dengan BPD Air Jelatang menjelaskan;

"Kemarin kami sudah datang ke desa Air Jelatang dapat bertemu dengan sekdes hanya saja sekdes tidak mau menjelaskan silahkan ke kades langsung sementara kaur keuangan tidak ada ditwmpat", jelas Khodijah (2/6)

Lanjut Khodijah, "sejak tahun 2017 saya bertugas di wilayah kecamatan Maje-Nasal, dan pindahnkekinal lalu kembali lagi ke Maje-Nasal. Memang untuk desa Air Jelatang (Kadesnya), untuk susah dibina. Sesuai pesan kami dengan sekdes air jelatang, untuk membuat surat pernyataan permasalahan ini termasuk dengan Kadesnya kami memanggil untuk membawa Laporan pertanggungjawaban tapi sampai saat ini, tidak disampaikan datang.

Masih dalam penjelasan Khodijah, saat menyalakan kepada BPD Air Jelatang, "ada tidak Musdes Silva Tahun 2020 masuk APBdes, coba BPD untuk dicermati sewaktu Musdes nanti", jelasnya (2/6).

Ketua BPD Desa Air Jelatang Selpi, mengatakan kepada awak media, "kedatangan kami sebagai BPD desa Air Jelatang untuk menanyakan terkait APBdes Tahun 2021, Tunggakan Pajak dan Kegiatanย  belum selesaiย  yang sumber dananya dari ADD Tahun Anggaran 2020. Karena kami sampai dengan hari ini belum gajian sejak bulan Januari 2021 termasuk bantuan yang menyangkut Covid-19, untuk itu kami butuh kejelasannya, hal ini sudah memasuki bulan Juni 2021, belum selesai ", ujar Selpi (2/6).

Lanjut Ketua BPD Selpi, kami baru tahu kalau Anggara DD tahun 2020, ada penyilpaan anggaran.

(Adi)