Bupati Kaur Penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan Secara Simbolis Dan Sosialiasi Peraturan Bupati kabupaten kaur.
BENGKULU, || INDOKU.ID ~Bupati Kaur Gusril Pauzi, S.Sos, menghadiri audiensi sekaligus kegiatan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten kaur dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda kaur. Rabu,(23/07/2025).
Dalam pidatonya Bupati Kaur menyampaikan, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir saat menjalankan pekerjaan mereka, karena jika terjadi sesuatu, sudah ada jaminan dari BPJS.
"Pemerintah akan terus bekerja lsama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat. Semoga apa yang diberikan oleh Pemerintah dapat menjadi sesuatu yang berarti bagi masyarakat sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah kepada seluruh warga, khususnya di kabupaten kaur," ungkapnya k Kaur Gusril Pauzi,S.Sos.
Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, di akhir kegiatan, Bupati secara langsung menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Basirunย Rp 24.000.000, ALM Leo Pevriansyah Rp 142.685.730 dan pekerja Rentanย Rp 2.778.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial serta jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kabupaten kaur. Karena kita selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat," pungkas Bupati Kaur.
(ADI)