Target Pajak Kaur 2026 Naik Jadi Rp19,1 Miliar, BKD Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan
KAUR, Indoku.id Capaian Pajak Daerah Kabupaten Kaur menunjukkan tren positif dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kaur optimis target tahun 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun.
ย
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur Henris, melalui Kabid Pendapatan Purwanto, SE. di Ruang kerja Nya Hari ini Tgl 4 /09/2026 Jam 14 : 00 wib
ย
Purwanto menjelaskan, target Pajak Daerah Kabupaten Kaur pada tahun 2026 sebesar Rp19.147.000.000. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp17,2 miliar
ย
โHingga bulan Agustus 2026, realisasi Pajak Daerah sudah mencapai 66 persen atau sekitar Rp12,7 miliar. Ini pencapaian yang cukup baik,โ ujar Purwanto.
ย
Ia mengaku optimis target Pajak Daerah dapat tercapai 100 persen hingga 31 Desember 2026.
ย
โKami optimis target akan tercapai. Kami terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan,โ tambahnya.
ย
Dalam kesempatan itu, Purwanto juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur untuk taat membayar pajak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ย
โJangan lewatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir sampai 30 September 2026. Dengan membayar pajak, kita ikut andil membangun Kabupaten Kaur menjadi lebih maju,โ himbaunya.
ย
Adapun jenis-jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan Kabupaten Kaur meliputi: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan (Listrik), Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak MBLB, Pajak PBB-P2, Pajak Opsen PKB, Pajak Opsen BBNKB, dan Pajak BPHTB.
ย
(Editor: Tasman)