DAK Cadangan Kabupaten Kaur Kembali Digulirkan
Kaur Indoku.id _ Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menerima dana alokasi khusus cadangan pasca wabah desease covid 19
Dana DAK cadangan merupakan hak Kabupaten Kota yang sebelum nya dipangkas Pemerintah Pusat dengan alasan proyek fisik belum tanda tangan kontrak selnajutnya dana tersebut digulirkan kembali ke Kabupaten Kaur disebut dana DAK tambahan
Pemerintah Daerah kabupaten Kaur menerima Dana DAK tambahan/DAK cadangan keseluruhan nya berjumlah 4.730.730.000,00
DAK tambahan dimaksud dialokasikan dengan empat instansi diantaranya sebagai berikut : Dinas PUPR 450 Juta Dinas IKM 150 Juta Dinas Perikanan 1.226.801.000,00 Dinas Pariwisata 2.903.929.000,00
Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset melalui Kepala Bidang Anggaran Irfi Lisisman dikonfirmasi awak media membenarkan Kabupaten Kaur mendapat DAK cadangan atau DAK tambahan sesuai dengan peruntukan di Dinas terkait demikian Irfi Lisisman Rabu 2/9/2020
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM melalui Kepala Bidang IKM dikonfirmasi menjelaskan dana DAK tambahan di IKM dialoksikan untuk rehab gedung kemasan,sekarang sedang proses perencanaan dan penyusunan kontrak batas ahir kontrak 31/9/2020 apabila kontrak belum selesai batas waktu ditentukan maka dananya dibekukan lagi demikian Jumdi (Reza)