Skip to main content

Desa Tri Tunggal Bakti Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025

Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID - Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes Tahun 2025 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maksimal ditetapkan 15% untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada hari ini. Senin,(06/01/2025).

Desa Tri Tunggal Bakti melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Khusus terkait penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025.

Musyawarah Desa Tri Tunggal Bakti

Kegiatan Musyawarah khusus penetapan kpm BLT DD dan musdesus untuk ketahanan pangan Tahun 2025, sekaligus penyerahan piala dan piagam penghargaan pembinaan PKKย  terbaik no 3 dari 15 desa yg di bina dari tim penggerak PKK kabupaten kaur tahun 2025, melalui Camat Muara Sahung Ahmad Gusran S.Sos, di gedung serbaguna Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur. Di hadiri oleh kades Junisan Iqti berserta perangkat Desa Tri Tunggal Bakti, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, ketua PKK dan Camat Pendamping desa.

Selanjutnya disampaikan arahan Camat secara umum kepada peserta musyawarah khusus yang hadir. 9 calon penerima KPM BLT-DD agar dibuatkan SK pertahun, calon penerima tidak menerima bansos lain dan apabila nanti KPM BLT-DD ini berkurang jumlahnya dana desa dapat dimanfaatkan ke program kegiatan lainnya. Dengan mempedomani ketentuan yang berlaku dan diharapkan pelaporannya tepat waktu. Dan diharapkan desa lain untuk segera menyelenggarakan MUSDES Penetapan KPM BLT-DD 2025.ย 

Musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD Desa Tri Tunggal Bakti Dedi Wibowo menyampaikan"menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-DD Desa. Tahun Anggaran 2025 sebanyak 9 KPM, ketentuan tersebut telah melalui proses Validasi dan Verifikasi sesuai dengan indikator kriteria penerima bantuan.

Adapun hasil dari musyawarah desa selanjutnya akan ditetapkan dalam peraturan kepala Desa Tri Tunggal Bakti tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada 9 KPM Tahun 2025. Sehingga di sepakati seluruh masyarakat Desa Tri Tunggal Bakti.

(ADI)