Skip to main content

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kaur di-Laporkan LSM Lippan Jaya ke Kejari Kaur

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Dugaan penggelapan atau korupsi anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur seolah tidak pernah mengenal kata putus, kali ini giliran Kepala Desa yang ada di Kaur, kembali dilaporkan lembaga sipil anti rasuah DPC Lippan Jaya ke Kejaksaan Negeri Kaur, Kamis, (8)4/2021).

Ketua DPC Lippan Jaya Asep Rianto mengaku, "Benar pada hari ini kami resmi membuat laporan pengaduan salah satu oknum kades di wilayah pemerintah kabupaten kaur hanya saja kami belum bisa menyebutkan Desanya."

Sementara itu laporan hukum diterima oleh bagian satu pintu Kejari Kaur dan tim disambut dengan baik1, “benar kawan-kawan LSM Lippan Jaya memberikan Lapdu Korupsi, kami terima dan akan kami pelajari, siapapun masyarakat berhak melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara“ Terangnya.

"Hal ini sesuai fungsi kami sebagai pengawasan atau kontrol dalam penyelenggaraan negara, bila itu kami temui adanya indikasi merugikan keuangan negara, ya kami laporkan karena mereka telah memakan hak yang bukan milik mereka."  tutur Asep.

(Adi).