Skip to main content

Gelar Press Release, Kapolres Kaur Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

INDOKU.ID | Bengkulu, Kaur-
Seijin Kapolres kaur Jumat (27/1) siang, Kasat Reskrim Polres kaur AKP Joni manurung yang didampingi oleh jajaran menggelar Press Release kasus pengungkapan curanmor bersama rekan awak mediaย 


Yaitu berupa 1 (satu) unit sepeda motor Revo warna hitam dengan dengan TKP di muara Sahung , muara Sahungย  Kabupaten kaurย  pada hariย  Kamis 26/01/2022 dengan tersangka berinisial (DP) Lk, 23 Th, petaani, Kabupaten Oku Selatan provinsi palembang dengan Tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP Pidana 7 tahun kurungan.

Foto


Kasatreskrim polres kaur AKP Joni manurung saat diwawancarai oleh media mengatakan, Terimakasih atas partisipasi dan kerjasama dari jajaranย  Polsek Muara Sahung dan masyarakat muara Sahung khususnya sehingga pihaknya dari kepolisian berhasilย  mengungkapan satu perkara tindak pidana pencurian dengan satu terduga pelaku berupa barang bukti satu buah motor Revo absolut.

Kemudian Kasatreskrem polres pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada apabila memarkirkan kendaraanya di tempat-tempat umum, dan memastikan motor di kunci ganda, dan untuk masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga situasi keamanaan

Hendry