Skip to main content

Atasi Sampah dan Hewan Ternak, Pemda dan Pemdes Kaur Selatan Hearing.

indoku.id I Kaur, Bengkulu- Rabu (19/01/22) Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kaur Selatan melakukan hearing di Aula Kantor Camat Kaur Selatan terkait permasalahan hewan ternak dan sampah. kegiatan ini langsung dihadiri Wakil Bupati Kaur H. Herlian Mukhrim, ST., Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syafiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Yanto, Kepala Kantor Urusan Agama Marpen Sori, Babinsa, Babinkhantibmas, Pendamping Desa Tingkat Kabupaten Kaur, dan kepala desa di wilayah kecamatan Kaur Selatan.

hearing ini dilakukan atas banyaknya keluhan yang dirasakan dikalangan masyarakat khususnya di kota Bintuhan terkait hewan ternak yang masih berkeliaran dan pembuangan sampah yang masih sembarangan. Sehingga untuk menyikapi permasalahan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama-sama Pemerintahan Desa di Wilayah Kecamatan Kaur Selatan melakukan dengar pendapat mencari solusi pemecahan masalah tersebut.

Dalam arahanya Wakil Bupati Kaur Herlian Mukhrim, menyampaikan kepada Instansi terkait dan Pemerintahan Desa untuk membuat regulasi atau peraturan desa tentang hewan ternak dan sampah, namun harus melihat ketentuan yang lebih tinggi agar tidak bertentang, ujar Wakil Bupati Kaur Herlian Mukhrim, ST. (19/01/22)

sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Yanto, untuk sampah silahkan dibuat peraturan desa karena ini salah satu program penggunaan dana desa melalui padat karya tunai, jadi bisa dianggarkan, kata kepala bidang pemerintahan desa Yanto, (19/01/22).

sedangkan Pendamping Desa tingkat Kabupaten Kaur Suryadi, memperingatkan kepada desa yang baru saja dilantik pada tanggal 17 Januari 2022 kemarin, sejak dilantik selambat-lambatnya tiga bulan, wajib menyelesaikan RPJMDes, singkat dalam penyampaianya. (19/01/22)

permasalahan yang nampak terkait sampah, yang beberapakali sudah masuk dalam pemberitaan dan sudah dilakukan penertiban oleh Dinas LUngkungan Hidup Kabuppaten Kaur khususnya di desa jembatan dua tepatnya di dekat Kantor ULP PLN Bintuhan, memang betul bahwa sampah di pinggir jalan desa jembatan dua nampak berserakan atau kumuh. ini menadi beban bagi kepala desa terpilih yang sudah dilantik pada tanggal 17 Januari 2022 yakni Saudara Asep Rianto.

dalam penyampaiannya Kepala desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Asep Rianto, menyampaikan bahwa dalam pemerintahannya akan bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten kaur untuk mewujudkan visi misinya yakni kabupaten berseri. ini perlu didukung oleh masyarakat baik masyarakat desa Jembatan Dua dan Desa Tetangga. dan tidak hanya dukungan dilapisan masyarakat saja, melainkan dukungan Pemerintah Daerah ksusnya Dinas PMD, terkait regulasi yang harus dibentuk. selanjutnya dukungan dari desa tentangga untuk menyampaikan kepada warganya agar tidak membuang sampah sembarangan, sampai kepala Desa Jembatan Dua Asep rianto (19/01/22)

lanjut kepala desa jembatan dua Asep rianto, jangan seperti banjir kiriman. maksudnya sampah yang menumpuk atau berserakan di dekat PLN Bintuhan, bukan warganya yang membuang tetapi ada oknum warga lain yang berlalu membuang sampah, tutup Asep.

(hend)