Skip to main content

Dana Isentif Daerah Tahun 2021, Dipertanyakan ?

BKD kaur

Dana Isentif Daerah Tahun 2021, Dipertanyakan ?

Indoku.id Bengkulu, Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur pada tahun 2021 mendapatkan kucuran dari Pemerintah Pusat Dana Isentif Daerah (DID) sebesar Rp 35 M. Penghargaan ini diberikan atas prestasi lapora. Keuangan daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam Rencana penggunaan DID tahun 2021 pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, terdapat Item Kegiatan pengadaan 22 unit kendaraan dinas dengan menggunakan anggran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 sebesar Rp 1.445.000.00. Dalam kegiatan ini, masih meninggalkan pertanyaan publik atas ketransfarannya.

Sebelumnya, pemberitaan tentang ketransfaran penggunaan DID tahun 2021 pada instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU dan Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur tidak mau menjelaskan bahkan ada yang tidak tau kalau DID tersebut masuk pada anggaran instansi mereka. 

Seperti dikutib dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Azwar "No Coment". Padahal jelas-jelas Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur paling banyak menerima kucuran DID tersebut yakni sebanyak 42 item kegiatan. Dalam item kegiatan tersebut yang menjadi polimik saat itu, mengenai pembangunan IPAL. Yang mana dalam penjelasannya, saling lempar dan tarik ulur antara dinas kesehatan dan dinas PUPR kaur.

Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kabid Aset Junaidi saat di konfirmasi Mengatakan  tidak tahu kalau pengadaan kendaraan dinas sebanyak 22 unit, akan tetapi yang di ketahui untuk anggaran pada tahun 2021 hanya mengadakan Kendaraan B1 dan B2 atau 2 unit kendaraan dinas Bupati-wabup Kaur (11/07/2022)

Berbeda lagi dengan penjelasan Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kabid Anggaran, Amir Aahmud mengatakan saat di konfirmasi di ruang kerjanya bahwasannya memang benar adanya rencana anggaran 22 unit kendaraan dinas dengan total dana Rp 1.445.000.000.

 "ada pak tapi di dialihkan ke mobil dinas bupati dan wakil bupati ( fourtner ) sebanyak 2 unit" Ujar Mahmud saat di konfirmasi di ruang kerjanya.(25/07/2022)

Namun selang beberapa menit kemudian Kabid anggaran mengkonfirmasi kembali melalui chat watshap meralat penjelasan sebelumnya saat di wawancara oleh wartawan ruang kerjanya. beliau mengatakan bahwa anggaran tersebut di alihkan ke mobil patwal (Hilux) warna hitam 1 buah dengan harga Rp 439.000.00 dari anggaran Rp 1.445.000.00.

" Hen aku cek dg operator di alihkan untuk 1 pembelian kendaraan dinas hilux Kalu td aku kicikkan(katakan) 2 buah fortuner salah aku tdi, ini aku tanye dg operator" Ungkap mahmud Kabid anggaran kabupaten kaur melalui whatshap pada pukul 15.56 WIB (25/07/2022)

Setelah itu awak media juga meneruskan percakapan tentang  mempertanyakan sisa anggaran dana dari Rp 1.445.000.00 pada Kabid anggaran, Amir Mahmud pada chat whatshap yang di perlalih fungsikan ke mobil  patwal Hilux  dengan total biaya yang di keluarkan Rp 439.000.000 masih menyisakan sekitar kurang lebih 1 miliar. Akan tetapi beliau hanya menjawab untuk evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan industri. Itu salah satu nye dan msh ade kegiatan-kegiatan lain nya"ungkap Kabid Anggaran, Amir Mahmud.

Namun, sejak Senen tgl 25/07/2022 sampai terbitnya berita ini, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, Amir Mahmud tidak mau menjelaskan apalagi memperlihatkan lebih rinci pengeluaran dari sisanya.

Dengan demikian, sikap Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur yang tidak mau transfaran membangun opini publik khususnya masyarakat kabupaten kaur mengenai Dana Isentif Daerah tahun 2021. Oleh karena itu, suatu hal kewajaran publik terbangun kalimat 'menduga". Dan, bila dimungkinkan melalui informasi pemberitaan ini, awak media berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kaur untuk memanggil Pihak-pihak pengelola Dana Isentif Daerah tahun 2021. Agar kejelasan penggunaan itu dapat terungkap dengan benar.

(HN)