Skip to main content

Desa Jembatan dua, Pentingnya Pengetahuan Hukum, Laksanakan Sosialisasi pada masyarakat

Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID - Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat dan Pelatihan Keuangan Bidang Kemasyarakatan Dana Desa (DD) Tahun 2024. (16/06/2024)

Rangkaian kegiatan Desa Jembatan dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, dalam pengolahan Dana Desa (DD) tahun ini 2024, bukan saja untuk pembangunan insfratruktur dan pengadaan, tetapi ada juga untuk sosialisasi tentang hukum.

Desa Jembatan Dua

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Popprizal SH, MH yang diwakili oleh Kasi Intelejen, Andi pebrianda SH. MH menjadi narasumber dalam kegiatan โ€œSosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat dan Pelatihan Keuangan Bidang Kemasyarakatan Dana Desa Tahun 2024โ€ yang diselenggarakan di Kantor Desa jembatan dua Kecamatan Kaur Selatan.

Selain narasumber dari kejaksaan, ada juga yang dihadirkan dari pihak kepolisian, Sosialisasi dibawakan langsung oleh Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Ryokun Atmojo dan diikuti masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, pendamping desa, dan masyarakat desa setempat.

Kepala Desa jembatan dua Asiparito mengatakan" sosialisasi hukum adalah salah satu hal yang penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. โ€œOleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang hadir agar menyimak secara utuh penyuluhan hukum ini, agar kita bisa memahami terkait pelaksanaan hukum,โ€ ungkap kades Desa Jembatan Dua.ย 

Sementara dalam kesempatan itu, Kapolsek Kaur Selatan IPTU Ryokun Atmojo, menekankan terkait Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dimana salah satu yang dimaksud dalam Undang-Undang ini adalah standar penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan batas usia minimal yang diberikan izin mengemudi. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari masih banyak sekali anak di bawah umur menggunakan sepada motor khususnya pelajar. โ€œKondisi ini terkadang dimaklumi oleh kami dari pihak Kepolisian berdasarkan pertimbangan kondisi masyarakat, tapi ini tak boleh dibiarkan kita harus meminimalisir hal itu,โ€ ujar kapolsek.

Ia juga menyinggung soal pengunaan knalpot racing yang masih menjadi perhatiannya.
Karena masyarakat sangat merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot racing melintas di tengah-tengah pemukiman warga. โ€œSelain itu, penyalahgunaan Narkotika dan Miras serta judi saat ini merambat kepada semua lapisan masyarakat, makanya kita harus perangi demi menjamin kelangsungan hidup generasi kita di masa mendatang,โ€ tuturnya.

Di akhir acara, Kepala jembatan dua juga menghaturkan rasa terima kasih kepada Narasumber yang telah menyampaikan materinya, mengingat selaku warga biasa, banyak yang belum mengerti akan arti hukum", Tutupnya.

(ADI)