Skip to main content

Dua Warga ditahan Atas Pengerusakan Warung Remang-Remang, Massa Geruduk Polsek Ketahun

INDOKU.ID || BENGKULUUTARA,iNewsBengkuluUtara.id – 
Tak terima dua warga ditahan lantaran pengerusakan warung remang-remang, ratusan massa mendatangi Mapolsek Ketahun, sekira pukul 21.00 WIB tadi, Jum at (31/3/2023).

Foto

Aksi protes secara spontan warga Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, dilakukan lantaran adanya dua warga yang diamankan oleh Polisi sore hari tadi. 

Warga yang diamankan tersebut terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan oleh warga 10 hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu. Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. 

Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan. Massa masih berkumpul di halaman Mapolsek menunggu dua rekan mereka dipulangkan.

Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk tambahan perkuatan.

Redaksi