Kades Jembatan Dua Mendampingi Penyerahan 144 Sertifikat PTSL Elektronik Tahun 2024
Kaur Bengkulu,|| INDOKU.ID โPenyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 berlangsung pada Jumat, 10 Juni 2024, di Kantor Desa Jembatan Dua, Kabupaten Kaur. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur.ย ย

Kepala Desa Jembatan Dua, Aseprianto, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan program tersebut. "Hari ini sebanyak 144 sertifikat tanah telah dibagikan kepada warga Desa Jembatan Dua. Kami berterima kasih kepada Bupati Kaur dan Kepala BPN, Sungatman, S.ST., yang telah mewujudkan harapan masyarakat kami. Alhamdulillah, program ini berjalan lancar dan membuat bangga masyarakat desa yang saya pimpin," ungkapnya.
Oji Saputra, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur, juga menyampaikan harapannya. "Sebanyak 144 sertifikat tanah telah diserahkan hari ini. Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemiliknya," ujarnya.ย ย

Menariknya, sertifikat yang diserahkan di antaranya berbentuk buku sampul hijau konvensional, melainkan sertifikat tanah elektronik. Dokumen ini berisi tujuh lembar berwarna cokelat muda dengan tambahan barcode dan peta digital yang memuat informasi lokasi bidang tanah. Pemilik tanah juga dapat mengakses dokumen tersebut melalui aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat mereka.ย ย
Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik
Berikut adalah beberapa manfaat dari sertifikat tanah elektronik:ย ย
1. Keamanan Tinggi: Sertifikat lebih aman dari risiko kehilangan akibat bencana, pencurian, atau upaya manipulasi dokumen.ย ย
2. Anti-Pemalsuan: Sertifikat elektronik tersimpan sebagai blok data yang sulit diubah oleh pihak tak berwenang.ย ย
3. Kemudahan Cetak Mandiri: Pemilik dapat mencetak sertifikat kapan saja jika diperlukan.ย ย
4. Aksesibilitas Praktis: Pengelolaan dokumen lebih mudah dan dapat diakses melalui aplikasi.ย ย
Penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jembatan Dua.
(ADI)