Kepala Desa Air Jelatang Sambat Penyelesaian Sengketa Tanah Antar Warga
KAUR BENGKULU, II INDOKU.ID ~Pemerintah Desa Air Jelatang Sambat Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah antar warganya. Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Air Jelatang Sambat Peli Elyansyah bersama Babinkamtibmas dan Babinsa, ini membuahkan hasil yang baik dan damai. Kamis, (23/10/2025).

Sengketa lahan yang sebelumnya memicu ketegangan antar warga tersebut, kini telah terselesaikan secara kekeluargaan. Kepala Desa Air Jelatang Sambat menjelaskan bahwa sengketa tanah ini bermula dari ketidakjelasan batas tanah dan hak milik. Kedua belah pihak yang bersengketa sama-sama mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.
Untuk menghindari konflik yang berkepanjangan, pemerintah desa mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi mediasi. Proses mediasi melibatkan kedua belah pihak yang bersengketa.ย
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan argumen dan bukti-bukti kepemilikan. Kepala Desa Air Jelatang Sambat berperan sebagai penengah yang netral dan berupaya mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.ย
Setelah melalui proses diskusi yang panjang dan alot, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Mereka sepakat untuk menentukan batas tanah berdasarkan kesepakatan bersama dan disaksikan oleh para saksi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.ย
Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari warga . Mereka mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil oleh pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah tersebut.ย
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga kerukunan dan keamanan di tengah masyarakat. Dengan terselesaikannya sengketa ini, diharapkan kehidupan warga Desa Air Jelatang Sambat tersebut dapat kembali berjalan harmonis dan kondusif.
Penyelesaian sengketa secara damai ini juga menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa.ย
(ADI)