Skip to main content

Mengisi Dan Melantik Jabatan Sudah Lama Kosong, Itu Pembohong

Indoku.id l Kaur - Isu yang dilontarkan bahwa Bupati Kaur Gusril Pausi melantik pejabat dan mengisi jabatan yang sudah lama kosong langsung ditepis oleh Aprin Taskan Yanto.SE dan kuasa hukum A.Kabul Karim.SH hal itu " pembohong "

Dikatakan Aprin Taskan Yanto.SE jabatan Kepala Dinas Disparpora Kaur sedang dijabat oleh sdr.Jon Harimol dan pada tanggal 17/9/2020 Kadis Disparpora Kaur di mutasikan di kantor BPBD Kaur sebagai staf analis jabatan

Disini kami tegaskan,jabatan Kadis Disparpora Kaur masih di pegang Jon Harimol,andaikan isu dikembangkan menyebutkan,Bupati mengisi kekosongan jabatan,ini jelas sekali Pembohong/hoaks,selain daripada itu kami minta dibuktikan dengan menunjukan surat persetujuan dari Mentri dalam negeri Tito Karnavian tegas Aprin Taskan Yanto.SE

Ditambahkan Fikri masa yang tergabung dalam koalisi pemuda peduli Kaur,dengan telah terjadi mutasi di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu dianggap telah melanggar aturan dan calon petahana,Gusril Pausi diminta diskualifikasi,merujuk dengan surat rekomendasi dari Bawaslu Kaur demikian ujarnya Sabtu 24/10

Redaksi