Skip to main content

Pencemaran Nama Baik Guru SD Negeri 110 Kaur Akan Tempuh Jalur Hukum

KAUR BENGKULU, || INDOKU. ID ~Menanggapi adanya dugaanย  pencemaran nama baik dan profesi yang dilakukan oleh salah satu warga berinisial DK memberikan informasi ke media sosial online, Seluruh guru SD Negeri 110 Kaur, yang diketuai oleh kepala sekolah Farizal, S.Pd, mendukung adanya upaya dari Persatuan Guru SDN 110 Kaur untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Kamis,(26/06/2025).ย 
ย 
Kepala sekolah Farizal S. Pd, dan seluruh para Guru SD Negeri 110 Kaur menyayangkan adanya berita ersebut. Atas arahan Farizal, S.Pd, mengatakan, kami seluruh guru SD Negeri 110 kaur ngak Terima atas dugaan berinisial DK ke media pernyataan yang mengatakan bahwa wanita selingkuhan tersebut rekan kerja dari oknum guru, Yakni inisial RS.

"Apa yang disebutkan dalam media tersebut adalah tidak benar dan tentunya telah mencemari nama baik sekolah dan profesi guru di SD Negeri 110 Kaur secara keseluruhan," Kata kepsek Farizal, S. Pd.ย 

Farizal, S.Pd, berharap ketika permasalahan ini selesai dapat menjadi evaluasi serta contoh bagi setiap pihak untuk tidak semena-mena mecatut profesi apapun dengan label tidak baik.

"Intinya kita harap setelah ini ada evaluasi bagi semua pihak khusunya pegiat sosial media untuk lebih bijak kedepannya dalam bersuara terlebih lagi mencatut profesi dengan label yang tidak baik," tutup kepsek Afrizal, S.Pd.

(ADI)