Skip to main content

RAKERDA PERTAMA KNPI KAUR ,GUNA MERUMUSKAN PROGRAM KERJA TAHUN 2022

Knpi

indoku.id | Bengkulu, Kaur- Dalam rangka menghimpun ide, gagasan dan sebagai rumah besar para pemuda Kaur untuk berkolaborasi dengan semua pihak, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten kaur menyusun program kerja melalui kegiatan orientasi dan Rapat Kerja di pusat perkantoran Padang kempas tepatnya kantor KNPI Kabupaten kaur provinsi bengkulu acara di mulai 09.15 Wib 

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur kepemudaan yang ada di Kabupaten kaur Menumbuhkan Potensi Pemuda untuk Mewujudkan kabupaten kaur berseri (Jumat 18 Maret 2022)

Sebelum acara di mulai peserta raker KNPI menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia raya '

Ada beberapa pertanyaan dari anggota tentang kinerja kepemudaan yang harus di kembangkan salah satunya tentang cara kerja KNPI di bidang kepemudaan dan persiapan Open Cup l KNPI yang akan di selenggarakan beberapa bulan yang akan datang, Raker KNPI pertama ini di buka oleh ketua DPD kaur Bapak Sabana

Acara raker KNPI  ini di hadiri oleh ketua KNPI kaur, Seketaris KNPI beserta anggota , seluruh okp kepemudaan ,pemuda Hindu, pemuda Kristen,pemuda Kristen protestan , dan seluruh pemuda KNPI yang hadir 

Dalam sambutannya, Ketua DPD KNPI Kabupaten kaur Sabana menyampaikan bahwa pada Rakerda ini, akan dirumuskan program-program yang akan menjadi target DPD KNPI kabupaten kaur

"Rakerda ini adalah awal perjalanan organisasi, Rakerda ini akan melahirkan program-program kerja kita dalam membangun kepemudaan di kabupaten kaur" ungkap Sabana 

Sabana mengakui, KNPI tidak bisa berjalan sendiri, ia pun mengajak semua elemen kepemudaan untuk ikut bersama KNPI membantu pemerintah mensukseskan pembangunan daerah.

Ditekankan Sabana" KNPI harus bisa menjadi rumah bagi para pemuda di Kabupaten kaur  sehingga kaderisasi kepemudaan bisa berjalan dengan baik, dan gagasan-gagasan pembangunan bisa muncul dari para pemuda.

Acara ini berjalan sebagaimana  mestinya dan tetap menjalankan protokol kesehatan ,sesuai dengan peraturan pemerintah kabupaten kaur 

Hendry