Jumat Curhat, Kapolres Kaur Serap Aspirasi Masyarakat Babat
INDOKU.ID | Bengkulu, Kaur -Jum'at barokah Sekira pukul 10.00 Wib Kapolres kaur laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Warga Desa Babat acara ini di laksanakan di balai desa babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur,Bengkulu
Kegiatan ini merupakan deteksi dini guna mendapatkan informasi sedini mungkin yang bersumber dari masyarakat, sehingga setiap informasi menjadi bahan evaluasi bagi polri untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kaur diwakili Waka Polres,Kapolsek Kaur Selatan,Kanit Binmas Polsek Kaur Selatan,Bhabinkamtibmas Bripka Burlian,Kades Babat berserta Perangkat Desa Babat, Linmas Dan seluruh Masyarakat Desa Babat, Jumat (14 Januari 2023)
Di acara Jumat Curhat itu juga dibuka sesi tanya jawab, Adapun Masukan ataupun Keluhan Masyarakat Desa Babat Kecamatan Tetap diantaranya
- Terkait dengan tilang elektronik untuk di kembalikan ke tilang manual
- Seringnya terjadi pencurian di Desa Babat seperti Pencurian ayam, Buah Kelapa, buah sawit dll, namun pelaku pencurian tersebut masih anak-anak
Dalam kata sambutan di sela acara yang di sampaikan Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, S.H. S. IK
Mengungkapkan "Permintaan Maaf dari Bapak Kapolres yang belum sempat menghadiri kegiatan jumat curhat di Desa Babat Kecamatan Tetap Kegiatan
Jumat curhat ini merupakan suatu wadah untuk menampung masukan ataupun keluhan masyarakat yang terjadi di Desa, Apabila ada saran maupun masukan untuk polri untuk disampaikan dalam kesempatan jumat curhat ini
Tambah Wakapolres " Mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas
dalam sesi tanya jawab Wakapolres mengatakan Tilang Elektronik( ETLE) merupakan program Pimpinan Polri guna guna menghindari adanya Pungli yang dilakukan oleh anggota pada saat berada dilapangan dan untuk
Mulai Januari 2023 polres Kaur akan melakukan tilang manual terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas dan adapun kabar baik untuk masayeakat Satuan Lantas polres memiliki program bimbel pembuatan SIM secara gratis bagi masyarakat yang ingin membuat SIM
Dan untuk kriminal pencurian Meskipun pelaku pencurian masih anak di bawah umur tetap akan di tidak lanjuti dihukum 2/3 dari tuntutan sesuai aturan yang berlaku
Kapolsek Kaur Selatan Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, S. Tr. Mengungkapkan Maraknya Penggunaan Obat Batuk Jenis Samcodin di Kalangan Remaja dan hal tersebut memicu Pengguna tidak bisa mengontrol diri, sehingga di perlukan peran orang tua dalam pengawasan terhadap anak
Kapolsek menambahkan Apabila ada informasi yang menyebabkan Gangguan Kabtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kaur Selatan dapat melaporkan hal tersebut Kepada Bhabinkamtibmas maupun Personil Polsek Kaur Selatan
Hendry