Skip to main content

Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Kaur Imbau Warga Tertibkan Ternak Kaki Empat Yang Berkeliaran.

KAUR BENGKULU, II INDOKU.ID ~Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, melalui Kabag perekonomian dan sumber daya alam alias SDA, Erni Salbiah, S.Sos,ย  mengajakย  masyarakat kabupaten kaur, agar tidak melepaskan hewan ternak di tempat umum. Imbauan ini disampaikan Pemerintah daerah Kabupaten Kaur melalui Kabag perekonomian dan sumber daya alam , kepada awak media di ruang kerjanya. Rabu,(15/10/2025).

โ€œHendaknya masyarakat, baik perorangan maupun badan hukum, mengindahkan ketentuan yang sudah diatur, saya menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,"ungkapnya.

Erni Salbiah, S.Sos, menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengeluarkan aturan tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. โ€œ ini mengatur penertiban ternak yang berkeliaran bebas di wilayah kabupaten kaur,โ€ katanya Erni Salbiah, S.Sos.

Menurutnya, keberadaan ternak yang berkeliaran dapat menimbulkan gangguan dan kerusakan di lingkungan masyarakat. โ€œOleh karena itu, peraturan ini menjadi pedoman penting bagi semua pemilik ternak di kabupaten kaur.

Ia menambahkan, aturan tersebut juga memuat sanksi bagi yang pelanggar aturan. โ€œSanksinya berupa denda atau biaya tebusan bagi pemilik ternak yang tidak mematuhi ketentuan,โ€ย  katanya.

Penerapan semata-mata untuk menciptakan keteraturan di wilayah di kabupaten kaur. โ€œDampak dari hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dapat membahayakan pengguna jalan maupun hewan itu sendiri,โ€ katanya.

Erni Salbiah, S.Sos, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penegakan aturan ini untuk keuntungan bersama. โ€œMari bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan kita semua masyarakat kabupaten kaur,โ€ pungkasnya Erni Salbiah, S.Sos.

โ€‹(ADI)