KEGIATAN MUSDES PENYUSUNAN RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025 DAN DU RKP DESA Jembatan Dua TAHUN 2026.
KAUR BENGKULU, II INDOKU.ID ~Bertempat di Balai Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Selasa pagi yang cerah menjadi momentum penting bagi Desa Jembatan Dua dalam menyusun arah pembangunan untuk tahun 2026. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), seluruh elemen masyarakat hadir bersatu membawa gagasan dan harapan besar demi terwujudnya pembangunan kedepannya. Selasa,(14/10/2025).

Musdes yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Camat, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan masyarakat umum, Keterlibatan semua pihak menjadi wujud nyata prinsip partisipatif dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Jembatan Dua, Aseprianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes bukan hanya sebatas dokumen perencanaan, melainkan arah nyata pembangunan desa ke depan. "Dengan Musdes ini, kita wujudkan Desa Jembatan Dua warga yang cerdas secara pengetahuan, dan besar dalam semangat kebersamaan," ujarnya Aseprianto.
Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, hadir langsung memberikan arahan dan paparan materi teknis tentang mekanisme penyusunan RKPDes. Beliau menekankan pentingnya dasar hukum Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 sebagai pedoman baku dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa.
"Menurutnya, RKPDes disusun bukan hanya untuk merancang kegiatan fisik semata, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian SDGs Desa, serta menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat desa dan penguatan akuntabilitas publik,"ย Tegas Camat Kaur Selatan.
Setelah pemaparan materi, acara inti Musdes dilanjutkan dengan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Jembatan Dua. Dalam suasana dialog yang terbuka, peserta menyampaikan pandangan dan aspirasi untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026.
Adapun kesimpulan rancanangan untuk anggaranย tahun 2026, iyalah seperti pembuatan jalan , meningkatan pembangunan kantor desa ,perlengkapan pakaian Adat istiadat desa dan banyak yg lain.ย
Musdes RKPDes Jembatan Dua 2026 ini bukan sekadar rapat tahunan, tetapi sebuah gerakan bersama untuk menjawab tantangan dan kebutuhan warga dengan perencanaan yang inklusif, realistis, dan visioner.
Seluruh hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar arah kebijakan dan alokasi anggaran desa pada tahun 2026 mendatang, termasuk prioritas kegiatan, pendanaan, serta rencana kerja yang akan dituangkan dalam dokumen resmi seperti SK Tim Penyusun, Rencana Kerja, dan Berita Acara Musdes.
Dengan semangat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Jembatan Dua melangkah mantap menuju masa depan yang lebih cerah - desa yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga cerdas, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
(ADi)