Skip to main content

Masyarakat Memohon KPU Kaur Tegak Lurus, Pilkada Berkualitas

Indoku.id l Kaur - Perwakilan dari masyarakat Kecamatan Padang Guci Hulu dengan kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu meminta KPU Kaur menjadi penyelenggara pilkada sesuai dengan aturan dan perundang - undangan yang berlaku dalam rangka menciptakan pemilihan kepala daerah serentak tanggal 9 Desember 2020 tertib - damai - berkualitas

KPUD

Kami meminta KPU Kaur sebagai penyelenggara pilkada tegak lurus dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan pilkada damai dan berkualitas kata Madi Kamis 22/10/2020

Hal yang kami lakukan ini adalah sebagai wujud tuntutan kami masyarakat Kaur,agar UU di tegakkan dalam semua tahapan Pilkada di Kab Kaur ini,Karena untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,masyarakat dilarang berkerumunan terbatas oleh protokol kesehatan covid 19

Mari kita sama - sama menjaga ketertiban umum jangan mudah di adu domba,kita ciptakan pemilih cerdas dan berkualitas sehingga pilkada serentak dapat terlaksana dengan sebaik mungkin

Redaksi