Skip to main content

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum Di Desa Sumber Makmur

KAUR BENGKULU, || INDOKU.ID ~Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Penyuluhan Hukum berbasis penyuluhan kepada masyarakat bidang hukum dan wawasan kebangsaan di Aula Balai Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur. Acara ini berlangsung pada Rabo,(13/08/2025).

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kejari kaur. Polres Kaur, Danramil kaur Tengah , Kapolsek Muara Saung , Camat Muara Saung, Seluruh Kepala Desa kecamatan Muara Saung, Babinsa, serta Satlinmas se- Kecamatan Muara Saung.

Dalam penyampaian Danramil Kaur Tengah LETTU Agus, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pertahanan negara. Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kaur, yang menggarisbawahi pentingnya penyebarluasan peraturan daerah guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ungkap nyaย 

Di samping itu juga, Camat Muara Saung Ahmad gusran. S.sos, menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. โ€œDengan memahami dan menaati hukum, kita telah berkontribusi dalam menjaga keutuhan NKRIโ€, ujar Camat Muara Saung.

Acara ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa, serta Satlinmas Kecamatan Muara Saung. Selain pemaparan materi, juga diselenggarakan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana beberapa peserta menyampaikan aspirasi terkait keberadaan dan dukungan bagi Satlinmas di desa-desa.

Penyuluhan kepada masyarakat bidang Hukum, Perlindungan Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta ketahanan nasional. Dengan dukungan berbagai pihak, kegiatan semacam ini akan terus digalakkan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya dalam mendukung pertahanan negara.ย 

(ADI)