Skip to main content

Musdesus Desa Jembatan Dua Berjalan Baik Dan Menetapkan (20) KPM BLT-DD 2024

INDOKU.ID || Pemerintahan Desa  Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Verifikasi dan penetapan Penerima keluarga Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) tahun 2024. Musyawarah desa khusus ini dilaksanakan di kantor Desa Jembatan Dua , Selasa (30/01/2024).

Musyawarah Desa Khusus langsung dipimpin oleh Kepala Desa Jembatan Dua Aseprianto Serta dihadiri oleh, Perangkat Desa, Anggota BPD, Babinsa, Babin kamtibnas, Pendamping Desa, dan Kader kader Posyandu.

Foto

Dalam penyampaiannya Pendamping Desa tingkat kecamatan Rusdianda, mengatakan  musyawarah desa khusus tahun 2024 ini yaitu membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD untuk tahun 2024.

“Yaa hari ini kami menghadiri pelaksanaan Musdesus untuk penetapan Penerima BLT-DD tahun 2024, yang mana sebelumnya tahun 2023 sebanyak 27 orang penerima BLT-DD. hari ini kami tim relawan yang telah di tunjuk untuk melakukan evaluasi kembali agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan Penerima BLT-DD Maksimal 25%" Ujar Rusdianda, ST

Foto

Dalam proses musyawarah kepala desa Aseprianto memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat sehingga keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat”

"Memang dibandingkan dengan tahun sebelumnya Penerima BLT-DD tahun ini jelas menurun, Namun ini tidak lepas dari regulasi penentuan kriteria dan hasil Verifikasi tim relawan Setelah dilakukan Verifikasi dan informasi yang relevan serta dari hasil musyawarah maka kita tetapkan 20 (dua puluh) KPM yang betul-betul memenuhi kriteria sebagai KPM BLT-DD Desa Jembatan Dua untuk tahun 2024″, Ujar asep.

(**Deki)