Pemdes Benua Ratu Melaksanakan Musyawarah Desa RKPDesa Dan Rembuk Stunting Untuk Angaran Tahun 2026.
๐๐ผ๐๐ ๐ฝ๐๐๐๐๐๐๐, // ๐๐๐ฟ๐๐๐.๐๐ฟ ~Pemerintah Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, melaksanakan Musyawarah Desa yang berfokus pada dua agenda penting, yaitu Rembuk Stunting Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran Tahun 2026. Kamis,(04/09/2025).

Musyawarah ini menjadi forum strategis antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Benua Ratu. Rembuk stunting ini sejalan dengan komitmen nasional untuk menurunkan prevalensi stunting, sekaligus sebagai upaya memperkuat peran lintas sektor dalam mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.
Selain itu, melalui forum ini, dilakukan penyusunan RKPDes guna memastikan program-program pembangunan Desa Benua Ratu dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan RKPDes secara partisipatif ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh, kades Benua Ratu, Perwakilan dari Camat Luas,ย ketua BPD,ย perwakilan dari Puskesmas Luas Bersamaย BkKBN, Pendamping desa, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat,
Partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini sangat diharapkan, agar rencana pembangunan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan aspirasi warga. Dengan integrasi antara rembuk stunting dan penyusunan RKPDes, Desa Benua Ratu optimis dapat menekan angka stunting serta memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di ujung acara kegiatan berjalan aman dan kondusif.
(ADI)