Skip to main content

Pemdes Kepahyang Mengadakan Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Tahun Angaran 2025

Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID - Pemerintah Desa Kepahyang Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, bersama Badan Permusyawaratan Desa menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025. Selasa,(27/08/2024).

Kegiatan di adakan Gedung Serba Guna (GSG) kantor Desa Kepahyang Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. Musdes ini adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa.

Musdes Desa Kepahyang

Proses ini merupakan bentuk demokratisasi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, di mana masyarakat desa berperan aktif dalam merumuskan, membahas, dan menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran.

Musyawarah desa di hadiriย  Kepala desa Kepahyang Aswanto berserta perangkat desa, Ketua BPD berserta anggota, Perwakilan Camat Luas, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping desa, Awak media, ketua Karang taruna, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama dan masyarakat Desa Kepahyang.

Dalam pidatonya Kades desa Kepahyang Aswanto menyampaikan Alhamdulillah dalam angaran DD tahun 2024 sudah sterilisasi yaitu alat PPk, Pengadaan desa dan perlengkapan Hansip. kegiatan Musdes ini adalah Musdes di Desa Kepahyang Kecamatan Luas pertama untuk angaran Tahun 2025. Ungkapnya.

Musdes Desa Kepahyang

Ada beberapa Usulan yang mayarakat desa dalam kegiatan tersebut termuat dalam daftar usulan yang di catat olek Anggota BPD Desa Kepahyang sesuai masukan dari para narasumber dan peserta Musdes hari ini. Dari Tim Penyusun nanti memaparkan hasil Usulan oleh Masyarakat desa di musdes.

Jika ada Usulan yang belum terkapar maka akan di catat dan di tambah kedalam daftar usulan agar tim penyusun menyusun mana yang boleh di anggarkan dana desa serta mana yang akan di usulkan ke dinas terkait.

Dalam Musdes ini di paparkan oleh Sekretaris BPD Desa Kepahyang dan dijelaskan oleh Sekretaris Desa Kepahyang Apa Maksud dan tujuan Musdes hari ini. Serta program dan kegiatan yang Bisa dilaksanakan serta anggaran yang dibutuhkan. Masyarakat desa memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, saran. Diskusi dilakukan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas) oleh masyarakat.

Setelah semua usulan dan masukan masyarakat didiskusikan, dilakukan penandatangan Berita Acara Musdes. Hasil penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKPDesa. Musyawarah Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat atau yang sudah tertuang RPJM desa Tahun 2020 - 2026.

(ADI)
ย