Pemdes Tanjung Harapan Laksanakan sosialisasi Hukum
Pemdes Tanjung Harapan Laksanakan sosialisasi Hukum
Indoku.id | Bengkulu, Kaur -
Kegiatan pemahaman sosialisasi/penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Tanjung Harapan, bertempat di balai Desa Tanjung harapan Kecamatan Semidang Gumay jam 09.00 wib
(Selasa 31/05/2022)
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum melalui sosialisasi Hukum mencegah terjadinya tindak kriminal dengan meningkatkan pemahaman masyarkat Desa Tanjung Harapan kecamatan Semidang Gumay tentang konsekuen penerapan sanksi Hukuman
Narasumber kegiatan penyuluhan hukum ini, pemerintah Desa Tanjung Harapan serta aparatur Desa, BPD beserta anggota,Kejari kaur di wakili oleh kasi Intel charlles.S.H, MH,Babin-Bhabinkhamtibnas, tokoh masyarkat,tokoh pemuda dan seluruh undangan yang ada
Pihak Kejari melalui kasi Intel Charles SH.MH mengatakan dalam kata sambutanya Ia berharap dengan kegiatan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat desa Tanjung harapan dapat mengetahui, memahami dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program tentang konsekuen penerapan sanksi Hukum
saat di konfirmasi media indoku.id kades Tabri mengatakan Maksud kegiatan adalah untuk menarik antusias warga terhadap pengetahuan dan pemahaman hukum meliputi terjadi tindak kriminal, Tujuan kegiatan adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhatinurani, berbudaya dan cerdas hukum
Harapan kedepanya Sosialisasi Hukum ini sangat perlu dan harus dilaksanakan secara teratur dan berkepanjangan, agar masyarakat tidak lengah dan tetap waspada akan hal tindak pidana dan kriminal di ruang lingkup lingkungan khususnya Desa Tanjung Harapan tutup kades
(Hendry)