Skip to main content

Pemkab Kabupaten Kaur Melalui Dinas PMD Menggelar Sosialisasi Jaksa Garda Desa.

KAUR BENGKULU, || INDOKU.ID ~ Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kaur (PMD) menggelar pelaksanaan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), PLT Kepala Dinas PMD Kaur Hendri.SE.,MM.melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan desa dan Kelurahan Merlianto,S,Sos. Sosialisasi program Garda Jaga Desa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur desa, terkait pengisian aplikasi serta pengelolaan Dana Desa (DD). Dan mencegah terjadi akan penyimpangan dan penyalahgunaannya. Kamis,(14/08/2025).

Kegiatan acara sosialisasi ini bertempatย  di Aula ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Kaur. melibatkan para Kepala desa sekabupaten Kaur, juga menghadirkan perwakilan dari operator desa. Dengan tujuan melalui sosialisasi ini agar kedepannya para aparatur desa dapat lebih memahami aturan dan ketentuan tentang pengelolaan Dana Desa (DD).

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa/Kelurahan (PMD KAUR) Merlianto.S.Sos.
menyampaikan, sosialisasi ini juga disamping memperkenalkan cara pengisian aplikasi desa (Jaga Desa) termasuk fasilitasi pelaporan dan pengawasan seputar DD.

"Ada beberapa poin penting terkait sosialisasi program " Jaksa Garda Desa".pertama untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa, bertujuan mencegah penyalahgunaan DD dan memastikan transfaransi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,"ungkap nya.

Merlianto.S.Sos menambahkan, sedangkan Kejaksaan berperanย  sebagai pendamping dan pengawas dalam pelaksanaan program serta memberikan edukasi hukum terhadap aparatur desa, juga untuk meningkatkan kesadaran hukum mencegah penyimpangan dan memastikan DD digunakan untuk kepentingan pembangunan untuk masyarakat," tutup Merlianto,S,Sos.

(ADI)