Peningkatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Di Desa Jembatan dua
KAUR BENGKULU, II INDOKU.ID ~Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik kades, sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa. Bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkahnya akan sulit, untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan.ย

Demikian disampaikan Renra Agung, Kepala Camat Kaur selatanย Kabupaten Kaurย saat membuka sekaligus mengisi giat "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa jembatan dua, 26/02/2024).
โKesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kepala desa beserta jajarannya memegang peranan penting, karena saudara-saudara semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan daerah,โ Tutur Renra Agung camat kaur selatanย
Kegiatan Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Camat kaur selatan irban satu inspetoratย BPD, anggota Koramil 0408 Bersama Tokoh masyarakat dan pemerintahan desaย ย
Materi yang disampaikanย Kepemimpinan Aparatur Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Sosialisasi Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa hingga Siskeudes dan yang lain.
(ADI)