Skip to main content

Pertanyakan Hasil Audit, Awak Media Kunjungi Inspektorat Kaur

indoku.id I Kaur, Bengkulu- Selasa (18/01/22) Di Gedung Serba Guna Padang Kempas, secara tegas Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH., dalam acara pelantikan dan pengangkatan sumpah kepala desa terpilih hasil pemilihan serantak pada tanggal 09 Desember 2021, Acara ini  dihadiri seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Ormas, pers, dan Undangan lainnya.

Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa hasil audit inspektorat kaur terhadap Pjs kepala desa dan/atau kepala desa harus dijalankan kalau tidak kita serahkan kepada bapak berdua di depan (Kapolres Kaur dan Kajari Kaur).

berkaitan instruksi lisan bupati kaur Lismidianto, awak media berkunjung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Kaur untuk melakukan wawancara terkait hasil audit di beberapa desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Namun dalam kunjungan tersebut, awak media tidak dapat menemui pihak yang berkompetensi untuk menjelaskan hal tersebut. karena berdasarkan keterangan pegawai kantor yang masih hadir mengakatan Inspektur dan Sekretaris Inspektorat Kaur masih di luar.

Masih dari awak media, harapan kepada Kepala Daerah Kabupaten Kaur dalam hal ini Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH., untuk dapat menegur Kantor Inspektorat Kaur karena hal ini penting untuk diketahui masyarakat Kabupaten Kaur, sejauhmana pelaksanaan hasil audit penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 oleh Pjs Kepala Desa dan Kepala Desa.

yang lebih menarik lagi, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya, ada salah satu desa di Kecamatan Tetap akan mengembalikan atau disilvakan uang untuk BLT tahun anggaran 2021. sehingga opini ini harus dijawab oleh hasil audit itu, apakah benar desa tersebut mengembalikan uang untuk diselvakan dalam tahun 2022.

(Risdianto)