Skip to main content

Piala tropi masyarakat kembali kedesa

KArang taruna

Piala tropi masyarakat kembali kedesa

Indoku.id | Bengkulu, Kaur-
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan Hak lainnya yang sah. Aset Desa harus dikelola dengan baik mulai dari perencanaan, pengadaan sampai pengawasan dan pengendalian. Saat ini dihadapi oleh desa terkait dengan pengelolaan aset Desa,diantaranya dengan Desa jembatan dua kecamatan kaur selatan mantan kades Mukliss Junaidi Berusaha Akui tropi prestasi milik dia ribadi dan dengan dalih karna perjuangan dia menjabat 2015-2021 yg laluย 

Sekian lama piala tropiย  prestasi Desa jembatan dua dipegang oleh mantan kades Muklis Junaidiย  namun Piala sudah piala ini diambil lansung oleh ketua BPD mansyaheri dari rumah mantan kades bawa ke kantor desa , piala piala itu Memang harusnya hak punya Desa Jembatan duaย  Ungkap mansyaheri Bercerita Beberapa hari yg lalu

kades jembatan dua saat ini Asep Rianto yg sering dipanggil dank Saje "mengatakan Sungguh sangat disayangkan dan memalukan karna Bertele telenya mantan kades tersebutย  Bagian Aset desa salah satunya piala prestasi dan yglainnya kemungkinan masih ada disembunyikan ituharusnya memang berada dikantor desa,
hak masyarakat Bro pungkasnya.ย 

nilai harganya tidak seberapa tapi memperjuangkan mendapat piala itu luar biasa Sakikย 
Salah satu perwakilan karang taruna jembatan dua Tasdi dan iwan mengatakan"ย 
Dan kami berjuang atas nama desa bukan atas nama hak pribadi mantan kades (muklis Junaidi) saat itu

Iwan dan Tasdi menambahkanย  Terimakasih kepada pak kades sekarang ini dan ketua BPD karena telah memperjuangkan hak karang taruna untuk mengambil kembali piala prestasi karang taruna Jembatan dua' tutupnya '

(Red)