Skip to main content

Polisi 110 Polres Kaur Polda Bengkulu Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat.

KAUR BENGKULU, II INDOKU.ID โ€“Layanan Polisi 110 Polres Kaur terus menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Layanan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kaur menjelaskan bahwa layanan Polisi 110 beroperasi selama 24 jam tanpa henti, dengan petugas yang selalu siaga di ruang Command Center untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

โ€œSetiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan langsung diverifikasi dan diteruskan kepada fungsi atau Polsek terdekat maupun personel Polri yang berada paling dekat dengan TKP sesuai lokasi kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan,โ€ jelas Kasi Humas.

Laporan yang masuk bervariasi, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan darurat masyarakat. Semua ditangani dengan prinsip โ€˜Cepat, Tepat, dan Responsifโ€™.

Kapolres AKBP Yuriko Fernanda juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panggilan palsu atau iseng ke layanan Polisi 110.
_โ€œSetiap panggilan yang masuk ke sistem 110 akan termonitor di layar, menampilkan posisi lokasi dan identitas pemanggil. Jadi, masyarakat diminta bijak menggunakan layanan ini hanya untuk keperluan darurat dan penting,โ€ tegas Kapolres._

Beliau menambahkan, panggilan palsu atau laporan tidak benar dapat mengganggu respons terhadap laporan darurat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.

Polres Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi guna mewujudkan Polri yang Presisi โ€” Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

(ADI)