Skip to main content

Polisi Amankan Sopir Pajero dengan Strobo dan Pelat Dinas Palsu.

TASIKMALAYA, II INDOKU.ID โ€“Mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang dilengkapi strobo dan sirene sempat viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video, pengemudi mobil itu bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. โ€œHayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,โ€ ujarnya, disambut sahutan perekam video yang berkata, โ€œMacetโ€ฆ macetโ€ฆ macetโ€ฆโ€

Polri

Video tersebut menuai kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan sekaligus mencoreng nama institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda: pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.

โ€œSudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,โ€ ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).

Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. โ€œAR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,โ€ jelas Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya. โ€œDia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,โ€ kata Faruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut. โ€œUntuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,โ€ ujar Faruk. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu. โ€œPlat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,โ€ ungkapnya.

Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. โ€œBelum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,โ€ katanya. Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.

(ADI)