Skip to main content

SAMSAT KAUR Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ', Berikut penjelasan

INDOKU.ID | - Kantor Samsat Kaur meyampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 pada bulan Mei ini kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang merupakan Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Jum'at 05/05/2023

Stap pelayanan kantor Samsat kabupaten kaur berkunjung dirumah kepala Desa jembatan dua mengatakan kebutuhan masyarakat Program pemutihan pajakย  kendaraan kembali dilaksanakan tahun 2023 ini dimulai tanggal 1 mei sampai 21 agustus.

Foto

" Ya betul Semoga program Pemutihan ( sudah beberapa tahunย  nunggak bayar cukup dibayarkan satu tahun) ini dimanfaatkan betul oleh masyarakat. dimana aturan baru terkait dengan kendaraan roda dua dan roda empat kedepannya jika tidak membayar pajak berturut-turun maka akan dianggap kendaraan bodong ',ungkap Beni dan kawanya

"Kepada masyarakat desa jembatan dua yang belum membayar pajak kendaraan nya agar kiranya Bayarlah pajak tepat waktu demi kebaikan kendaraanya. manfaatkan momentum pemutihan selama itu ditungguย  ,'Senyum Aseprianto pada warganya

369