Skip to main content

Sinergi BPN dalam Reforma Agraria demi Bersama Manfaat bagi Warga Kabupaten Kaur

INDOKU.ID//-Dalam upaya mempercepat reforma agraria dan mengurangi kesenjangan sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur telah menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA). Acara ini diadakan di Balai Desa Linau, Kecamatan Maje, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta warga setempat.


Kepala BPN Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si., membuka acara tersebut bersama Asisten II Lianto, SP, dan diikuti oleh Sekretaris Dinas Perikanan Robi Antomi, S.IP, M.Ling, Sekretaris Dinas Kominfo SP M Edian, SE, serta Kepala Desa Linau Ispi Yulidarmin. Tak ketinggalan, perwakilan dari Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Bintuhan dan Perangkat Desa Linau turut serta dalam kegiatan ini

Dalam sambutannya, Rahdian Suryo Anindito menekankan pentingnya reforma agraria sebagai solusi fundamental dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan. “Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kemandirian pangan nasional dan produktivitas tanah, tetapi juga memberikan pengakuan hak atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya pada Senin 22/04/2024

Kegiatan GSRA yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini, sejalan dengan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria. Program ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, memudahkan warga Kabupaten Kaur dalam memperoleh hak atas tanah, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan mereka, khususnya dalam bidang agraria.

Dengan sinergi yang kuat antara BPN dan masyarakat, diharapkan cita-cita reforma agraria dapat terwujud, membawa manfaat nyata bagi warga Kaur.
(D369)