Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui instruksi bupati meliburkan siswa, hal itu akan sampai melalui pemberitahuan kepada kepala sekolah untuk meliburkan peserta didik di SD/MI, SMP/MTs dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mulai Senin (16/3/2020, sebagai antisipasi dampak virus corona atau COVID-19 yang mulai mewabah di Indonesia.