Skip to main content

Teruskan Masa Jabatan, Kades Paw di Lantik Bupati Kaur

 INDOKU.ID | Bengkulu, Kaur -Bupati Kaur H.Lismidianto S.H, M.H secara resmi melantik Sirat Maulana sebagai Kepala Desa Gedung Sako dan Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Yudi Arsan Pelantikan dilaksankan di Gedung serba Guna (GSG) Komplek perkantoran Padang kempas, Kamis (30 Maret 2023)

Foto

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih berlandaskan dengan
Perbup Nomor 13/2023 perubahan atas Perbup Kaur 68/2022

Foto

Pelantikan Kepala Desa tersebut ditujukan untuk menggantikan sekaligus meneruskan masa jabatan Kepala Desa sebelumnya.

Bupati Kaur H.Lismidianto SH, MH dalam pidatonya menyampaikan Kepala Desa terpilih dengan masa jabatan yang tinggal kurang lebih 4 th semoga bisa cepat beradaptasi dan menjalankan roda Pemerintahan yang amanah berpatokan kepada aturan dan perundang undangan 

dalam kesempatan itu juga Kepala Dinas PMD Asdyarman.S.Sos menyampaikan Pelantikan dan pengambilan sumah jabatan Kepala Desa dengan berlandas pada Pasal 6 ayat 3 Peraturan Bupati Kaur tentang PAW dan Bupati Kaur wajib melantik kades terpilih hasil pemilihan pergantian antar waktu dan alhamdulillah hari ini Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH dapat hadir dan melantik Kepala Desa yang terpilih 


Hen Hen