Skip to main content

Tiga Warga Tanjung Aur, Koordinasi Di Kantor Kejaksaan

Indoku.id l Bengkulu - Eks Masyarakat yang pernah tinggal di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur berkoordinasi dengan Kajaksaan Kaur prihal sangkaan pemalsuan tandatangan dalam kwitansi bantuan BLTDD tahun 2020 lalu

Wisata

Nurpin Efendi,ia betul hari Senin kami bertiga berkoordinasi dengan Kejaksaan prihal sangkaan pemalsuan tandatangan di kwitansi penerima BLTDD,saya tidak sendirian saya ditemani oleh pelapor kasus desa tanjung aur yang sudah disampaikan di kejaksaan Negeri kaur sekitar 2 minggu yang lalu

Wisata

Kepala kejari kaur Nurhadi Puspandoyo melalui Kasi Intelijen A.Ghufroni mengatakan Kejakasaan Negeri kaur sudah memanggil Kepala desa tanjung Aur sehubungan beliau dikabarkan sakit diwakilkan dengan sekretaris desa kita sengaja memanggil pemdes tanjung aur kecamatan Maje untuk memintak keterangan


Nurpin menegasak saya tidak terima nama saya dicatut dan tandatangan saya dipalsukan saya haraf diusut sesuai aturan berlaku karna identitas kami dicatut bahkan tandatangan kami dipalsukan didalam kwitansi,maka kami bertiga sepakat melaporkan hal ini di polres Kaur kata Nurpin Efendi

Rza