Skip to main content

Waka 1 DPRD Kaur Prihatin dengan calon jamaah haji dikabupaten kaur yang lama mengantri

Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID โ€“ Bertempat diruang kerjanya, Waka I DPRD Kabupaten Kaur, Herdian Septa Nugraha S.H, mengundang Kementrian Agama (KEMENAG) Kaur dan Dinas Dukcapil Kaur. Untuk melakukan pembahasan terkait kuota haji dan jumlah peserta calon jamaah haji yang telah mengantri untuk keberangkatan. Senin,(07/10/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Waka I DPRD Kabupaten Kaur dan Kepala Kemenag Muhammad Sholeh serta Sekretaris Dukcapil Kaur Januar Afriko kali ini. Waka I DPRD Kabupaten Kaur yang akrab disapa Dian Angdi tersebut mempertanyakan jumlah Kouta Jamaah Haji yang saat ini menunggu keberangkatan yang ada di kabupaten kaur.ย 

Waka 1 DPRD Kaur

Dian Angdi juga menekankan kepada pihak Kemenag Kabupaten Kaur untuk profesional dalam pelayanan dan memberangkatkan calon jamaah haji sesuai dengan nomor antri keberangkatan.

Waka I DPRD Kabupaten Kaur Herdian Sefta Nugraha S.H, melaksanakan rapat bersama kementerian agama Kaur terkait pemberangkatan calon Jamaah haji.

โ€œKami mengajak kepada khususnya Kemenag Kaur, melaksanakan pelayanan calon jamaah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penjadwalan keberangkatan calon jamaah haji juga dapat disesuaikan dengan nomor antrian yang telah ditetapkan, mengingat calon jamaah haji saat ini mungkin masih banyak menunggu kuota untuk pemberangkatan,โ€Ungkapnya Waka I.

Sementara menanggapi apa yang disampaikan oleh Waka I DPRD Kabupaten Kaur. Direspon dengan baik oleh Kepala Kemenag kaur, apa yang di yang disampaikan oleh Waka I tersebut telah dilaksanakan secara optimal.

Kepala Kemenag Kaur mengatakan, bahwa pengoptimalan keberangkatan calon jamaah haji di kabupaten kaur telah dilaksanakan, tentu bagi para calon jamaah haji yang telah melunasi kewajiban akan segera dimasukan ke jadwal berikutnya sesuai dengan rekomendasi dari Kemenag Republik Indonesia.

โ€œKami memastikan tidak ada calon jamaah haji di luar kabupaten kaur yang kita prioritaskan, selama persyaratan dan pelunasan kewajiban telah selesai dan sesuai ketentuan maka calon jamaah haji tersebut akan langsung kita masukkan ke Kuota antrian keberangkatan,โ€ ungkapnya Kepala kemenag Muhammad Sholeh.

(ADI)