Skip to main content

Wartawan Pertanyakan Penanganan Korupsi Kepada Kejari Kaur

Kaur_Indoku.Id Pada hari Kamis (17/09), beberapa Awak Media mendatangi Kejaksaan Negeri Kaur. Untuk mempertanyakan adanya dugaan penangaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, kesan nya ada sarat kepentingan Politik.

Adapun pertanyaan dari awak media yaitu bagaimana kejaksaan Negeri Kaur memeriksa kasus di salah satu Dinas tahun 2016/2017 yang kecil, sementaera kasus tahun 2018/2019 yang indikasinya kerugian milyaran rupiah belum di usut oleh Kejaksaan Negeri kaur, adanya dugaan korupsi Alkes, Pembangunan Embung di Desa Babat Kecamatan Tetap, Dsana Box di Dinas Kesehatan.

Pembuatan Rumah Dinas Bupati Baru, menurut Kepala Kejaksaan Negeri kaur Nurhadi Puspandoyo SH.Mh,  mengatakan saat ini adanya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas JH oleh Intel, namun saat ini belum bisa di berikan informasinya kepada Awak Media. Terkait adanya pilih-pilih penangan korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kaur itu tidak benar, semuanya kita lakukan atas tindak lanjut pemeriksaan. Kalau ada yang melapor atau memberi informasi, kami sangaat berterima kasih dan akan menindak lanjutinya.

“Terkait penangan kasus yan kecil di tindak lanjuti dan besar belum, itu akan menjadi catatan kami. Yakinlah Kejaksaan Negeri Kaur Bekerja sesuai aturan”. Jelas Nurhadi

Perwakilan Awak Media Bop meminta kalau ada penangan korupsi, jangan sampai adanya tebang pilih dan dituntaskan kasus yang selama ini yang besar.

(Redaksi)