Anggaran Sapi Diduga Mark Up, Modal Bumdes Di Pertanyakan
Indoku.id l Kaur - Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu menyertakan modal untuk usaha BumDes dengan nominal 500.293.000,00 sumber Dana Desa 2020


Pemerintah Desa Margo Mulyo pada melaksanakan rapat sekaligus membuat Berita Acara Musawarah yang ditanda tangani Ketua BPD - unsur Pemerintahan Desa Margo Mulyo dan Direkrur BumDes Purwo Wahyudi
Berita acara Rapat musawarah desa tentang perpanjangan waktu surat perjanjian kerja & perubahan pengadaan barang jasa.
Dalam surat perjanjian kerja sama pengadaan barang jasa antara pihak pertama dengan pihak kedua dituangkan dalam surat perjanjian :
Pasal l - Penyedia harus melaksanakan dan menyelesaikan pengadaan barang jasa (sapi bali) berjumlah 20 ekor dengan spesifikasi 1 - 1.5 tahun dan barang jasa harus sampai dilokasi desa Margo Mulyo - Pengembalian modal Bumdes 150 Juta Rupiah
Pasal ll - Waktu pelaksanaan pekerjaan 20 hari kerja sejak berita acara di tanda tangani kedua pihak
Pasal lll - apabila terjadi keterlambatan pekerjaan pihak kedua siap diproses Hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.Adapun pihak kedua yang menanda tangani diatas Matrai 6000 nama Masudah,kepala desa aktip di desa Margo Mulyo itu sendiri
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari direktur Bumdes desa Margo Mulyo,Purwo Wahyudi,pihak kedua belum mengembalikan modal bumdes 150 Juta Rupiah kepada direktur bumdes,ia berharaf pihak kedua segera mengembalikan modal sesuai dengan berita acara perjanjian,ucap M.Irsa
Ironisnya....Pengadaan sapi Bumdes diduga tidak sesuai perjanjian & spesifikasi,karna mengapa...di dalam perjanjian pasal 1 sapi bali berjumlah 20 ekor umur 1 - 1.5 tahun,ternyata sapi yang sampai berjumlah 15 ekor dan 1 mati imbuh M.Irsa
Direktur Bumdes " HARAPAN MASA DEPAN " & penyedia barang belum dapat di hubungi waratawan
redaksi