Skip to main content

Bupati Kaur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda

Indoku.id | Kaur, Bengkulu - Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH. menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 
tahun 2021 dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Di Gedung DPRD kabupaten Kaur pada Senin, (27/9 2021).

Wisata

Rapat dipimpin oleh Kepala DPRD Kabupaten Kaur dan dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Kaur, seluruh anggota DPRD, Staf ahli, seluruh OPD, seluruh Camat kabupaten Kaur, FKPD, dan media online .

Pada sambutan Bupati Kaur, ia menyebutkan optimis mencapai target pendapatan. Bupati mengutarakan beberapa sumber pendapatan yang dapat dikelolah dengan maksimal, misalnya PAD, transfer Pusat, transfer Daerah dan pendapatan lainnya . Pemerintah daerah Kaur menargetkan realisasi pendapatan mencapai Rp 909 miliar.

Menurutnya, agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten DPRD kaur terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kaur.

Dan untuk semua OPD dapat berkerja lebih maksimal lagi dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing melaksanakan dan merealisasikan anggaran khususnya PAD.

Di sisi lain Adapun pandangan Fraksi di DPRD Kaur telah menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD-P. Hasil yang disampaikan Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH. dalam paripurna pembacaan nota keuangan RAPBD-P Tahun 2021.

Pandangan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan menyampaikan terimakasih kepada Pemda Kaur yang telah berjuang keras dalam penyusunan RAPBD-P dan berjalan dengan maksimal dan Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi rencana yang akan dititik beratkan pada bidang peningkatan sumber daya manusia, penanganan dan pengendalian Covid-19, pembangunan sarana dan prasarana serta bidang sosial.

Lanjut Fraksi PDI Perjuangan juga mengutarakan ke Pemerintahan Kabupaten Kaur supaya lebih serius menyikapi keluhan masyarakat, misalnya tentang hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Sebab hewan ternak juga kerap menjadi akar konflik karena merusak tanaman petani dan membahayakan pengendara.

Sedangkan dari fraksi Se’ase seijean juga mengapresiasi atas keberhasilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mampu menarik (PAD) dari sektor pajak tambak udang yang sudah beroperasi , sehingga dari dinas kelautan dan perikanan saat ini telah bisa mengumpulkan pajak tambak udang sebesar Rp 658 juta , masuk pada Kasda.

Acara ini berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan apapun dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di himbaukan oleh pemerintah daerah kaur.

(Adi).