Dinas PMD Tunggu Laporan APBDes
Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desaย dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,ย

Upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah Desa Kabupaten Kaur sudah menetapkan PerBub tentang ADD dan DD pada bulan Januari 2021, dimana seluruh desa untuk menyelesaikan dan merapikan APBDes dan di laporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarkat Dan Desa (PMD) 3/2/21.
Dimana dalam tahapan RKP sambil menunggu PerBub keluar mereka membuat APBDesnya untuk melihat pagu indikatif dalam PerBub itu jadiย sementara untuk saat ini seluruh Desa yang terkait belum ada melaporkan APBDesnya ke pihak Dinas PMD,ย
Dimana aturannya setelah dari Kecamatan sudah melaksanakan evalusi APBDes dan tidak ada yang di koreksi dari camat lanjutnya balik ke desa untuk di tetapkanย
Kemudian di bawa ke PMD untuk di selesaikan penginputan supaya setalah selesai input bisa di ajukan pencairan jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asmawi SAg. SH. melalui Kepala Bidang PMD Doni Resfino ST.
Tambah Doni Resfino ST. Penetapan PerBup sudah Dua tahun ini berjalan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya dimana biasanya PerBub di tetapkan di Bulan Maret.
(Adi).