DPMD Kaur Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Pembagian dan Penetapan DD dan ADD
INDOKU.ID | Bengkulu, Kaur –
Tanjung Kemuning,(DPMD)Dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, kembali melakukan sosialisasi Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa (DD) dan anggaran Dana Desa (ADD),Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjung Kemuning sekira pukul 08.00 Wib
Sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) – ADD Dan aturan Perbup Nomor : 08 Tahun 2023 tentang Siltap Aparatur Pemerintahan
Di sela sambutan pidato Dalam kegiatan kepala DPMD Asdyarman memaparkan tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan terhadap pemerintah desa supaya benar benar dapat melaksanakan dan menerapkan berbagai program sesuai peraturan yang ada mulai dari PERMENDES PDTT, Permendagri dan PMK
Senin (6/02/2023)
Lanjut asdyarman meminta seluruh pemdes kdi Kecamatan Tanjung Kemuning supaya bisa mengkoordinasikan semua program melalui proses musyawarah desa sesuai dengan fungsi dan tugas
BPD dan Pemerintah desa harusnya bersenergi memahami tugasnya secara baik, sehingga desa akan lebih kondusif dan mampu mempercepat terciptanya kesejahteraan" tutup kepala DPMD "
Acara sosialisasi dihadiri oleh kepala dinas PMD kabupaten Kaur, Tenaga ahli bidang teknis ( Pemda Kaur ),Camat Tanjung Kemuning, seluruh Kepala Desa Se-kecamatan Tanjung kemuning, Ketua BPD se-kecamatan Tanjung kemuning dan seluruh tamu undangan yang hadir
Hendry.