Skip to main content

DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota

Indoku.id | Kaur, Bengkulu - Reki Bonizar resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kaur sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem Masa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Rolan Zuhrian SH. yang memberhentikan diri dari Anggota DPRD kabupaten Kaur.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kaur berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Selasa (30/11/2021). Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang di pandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Hadir juga Bupati Bupati Kaur, H. Lismidianto SH., MH., wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST., unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Kaur, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabuaten Kaur dan Rohaniwan Pendamping.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur dalam sambutannya mengatakan bahwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kaur hasil Pengganti Antar Waktu Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku. 

Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, serta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kaur.

Ketua DPRD Kaur mengharapkan kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk waktu empat tahun kedepan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik.

Penyematan Pin Emas DPRD Kabupaten Kaur kepada Anggota DPRD Reki Bonizar oleh Ketua DPRD Kab. Kaur Diana Taulani.

“Kepada bapak Reki Bonizar yang baru dilantik sebagai Anggota DPRD, kami ucapkan selamat datang dan sesuai surat dari Fraksi Nasdem perihal Susunan Alat Kelengkapan Dewan, bahwa Saudara Reki Bonizar menjadi  anggota Komisi lll,” imbuh Ketua DPRD Kaur.

Dalam sambutanya Bupati Kaur H. Lismidianto SH., MH., menyampaikan selamat kepada sdr. Reki Bonizar dan mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Beliau juga berharap agar nantinya sdr. Reki Bonizar dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

(Adi).