Skip to main content

FMOK Satukan Barisan Hearing DPRD

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Surat Undangan dari DPRD Kabupaten Kaur Nomor : 170/91/B.I/2021 tanggal, 12 Maret 2021 perihal Rapat Dengar Pendapat Terkait Biaya Publikasi Media Online Pada Hari Senin, 15 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur.

Jalan

Forum media online kabupaten Kaur (FMOK) mengadakan pertemuan rapat intern antara sesama wartawan dan media online di gedung Kuliner Bintuhan, Dalam rangka pembahasan anggaran untuk publikasi/advertorial di setiap OPD. Yang dinilai kurang berpihak kepada media online.

Ada beberapa OPD yang menganggarkan biaya publikasi untuk media online sebesar 300 Ribu Rupiah untuk satu kali ekspose kegiatan. Diantaranya Dinas Bappeda Kaur, Dinas PUPR Kaur, Dinas PDK Kaur dan Sekretariat DPRD Kaur.

Perwakilan FMOK Iksan menyampaikan, bahwa dirinya sudah jauh lebih awal menghadap dengan Kepala Badan Keuangan Daerah Alian Suhadi dan Oprator SIPD Faulan di kantor BKD Dan Aset.

"Pada waktu itu, keterangan yang saya dapatkan bahwa anggaran publikasi online berdasarkan usulan, ataupun pengajuan dari instansi bersangkutan", jelas Iksan.

Oleh karena itu, FMOK akan hearing dengan OPD dan DPRD Kaur, tujuan nya ialah Apa dasar, regulasi dan ketentuan terjadinya perbedaan biaya publikasi, yang seharusnya biaya publikasi harus Rp.1,5 juta menjadi Rp.300 ribu.ย 

"Saya berharap dengan 25 DPRD Kabupaten Kaur berpihak kepada insan pers dan masyarakat, mengapa saya bicara demikian, perlu dipahami pungsi media salah satunya tidak lain untuk mendukung Pemerintah Daerah didalam segala hal baik peningkatan SDM ataupun pembangunan", Tambah Aprin Taskan Yanto.

Terakhir Asep Rianto selaku Ketua FMOK mengharapkan seluruh media online Kaur untuk hadir perihal Rapat Dengar Pendapat Terkait Biaya Publikasi Media Online Pada Hari Senin, (15/3/2021). bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur.

(Red/Adi).