Skip to main content

Gubernur Bengkulu Aksi 100 Hari Kerja, Bebaskan Pajak Roda Dua dan Penyerahan KBS

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Sehubungan dengan kunjungan kerja, pelaksanaan program aksi 100 hari kerja Gubernur Bengkulu,ย  Senin, 22/3/2021 bertempat di gedung sentra kuliner kabupaten Kaur, dalam rangka pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor roda dua (Samsat keliling) dan penyerahan Kartu Bengkulu Sejahterakan (KBS).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan untuk kegiatan ini silahkan disampaikan kepada masyarakat sampai pelosok desa hingga semua mengetahui dan dapat merasakan akan program pembebasan biaya tunggakan dan denda pajak kendaraan roda dua.

"Silakan nanti Samsat wilayah kaur semaksimal mungkin, sampai target pajak dapat terealisasi dengan harapan, sampaikan informasi ini dengan masyarakat, pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor roda dua sampai akhir Desember 2021". Jelasnya.

Pemerintah provinsi juga membuatkan Kartu Bengkulu Sejahterakan (KBS).
untuk berobat di provinsi bengkulu. Lebih kurang 9000 kartu untuk berobat, dari 9 kabupaten dan kota, terkhusus kaur disepesialkan sesuai sebaran jumlah penduduk berjumlah 2300 kartu.

(Adi).