Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Hadir Di Kantor KPK
Indoku.id l Bengkulu,Kaur - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kabupaten Kaur Gusril Pausi hari ini hadir dikantor KPK Jakarta Senin 18/1/2021

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap terkait dengan perizinan tambak atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang telah menyeret Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo cs
Plt,Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan kedua saksi yang dipanggil KPK sudah hadir pada hari ini Senin 18/1/2021
Surat panggilan pertama kedua nya belum datang dan surat panggilan yang kedua dijadwalkan hari ini dan sukur pada hari ini kedua nya sudah tiba dikantor KPK Jakarta jelas Ali Fikri.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sampai berita diturunkn belum dapat dikonfirmasi,sama juga halnya Bupati Kaur Gusril Pausi
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur Edwar Heppy tentang prihal perizinan usaha tambak di wilyah kabupaten Kaur pada hari Jumat (15/1/2021)
Pemeriksaan saksi saksi untuk dimintai keterangan atas tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) cs dalam penyidikan kasus suap yang menyeret penyelenggara negara atas perizinan tambak udang dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Sumber dikutip dari media BDtv
Ketua DPC.Lippan Jaya Kabupaten Kaur Asep Rianto menanggapi bahwa tambak udang PT.DPPP di Kecamatan Maje berinvestasi dibidang budidaya udang air payau sedangkan baby lobster atau udang laut diduga hasil tangkapan dari perairan laut lepas tegas Asep
Redaksi/ADI