Skip to main content

Hering, : FMPPK Sampaikan Sejumlah Tuntutan Dugaan Kasus Korupsi Ke Polres Dan Kejari.

indoku.id / Kaur,  - Terkait dengan adanya dugaan sejumlah kasus Korupsi dan dugaan pelanggaran Pilkada yang ada di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Forum Masyarakat Dan Pemuda Peduli Kaur (FMPPK) menggelar hering dengan Kapolres,  Kejari,  Bawaslu serta KPU. Acara berlansung di Aula Kejari Kaur,  Senin 28 September 2020.

Sehari sebelumnya sejumlah masyrakat yang tergabung dalam FMPPK akan mengadakan aksi damai tepatnya hari ini, namun mengingat kondisi bencana Covid19. Setelah bernegosiasi dengan pihak Polres akhirnya menemukan titik temu kesepakatan antara FMPPK Dan APH untuk mengadakan hering di Aula Kejari, Dengan perwakilan dari FMPPK ada 9 Orang.

kkl 

Dari sejumlah tuntutan dugaan Kasus yang ada di kabupaten kaur di sampaikan oleh perwakilan FMPPK saat hering berlansung
Pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kaur dan Kejari Kaur di tuntutan untuk menegakan hukum di kabupaten kaur tidak padang bulu dalam kata lain jangan tumpul ke atas tajam kebawah. 

Adapun tuntutan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Kaur di sampaikan FMPPK di antaranya :
1. Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Kaur. 
2. Dugaan Korupsi Percetakan Sawah Baru di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. 
3. Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Bupati Kaur. 
4. Dugaan Pemotongan Dana BOK di setiap Puskesmas. 
5. Dugaan Penyimpangan Dana Covid19 baik dari Pemda Kaur dan Kementrian. 

Dari pantauan awak media Pihak Polres Dan Kejari Kaur siap tegak lurus dan akan menjalan tugas sesuai yang di amanatkan oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia. 

" Kita sangat mengapresiasi kepada pihak FMPPK tidak melakukan orasi besar, Kami akan pelajari semuanya tentang tuntutan teman-teman dan akan kami tindak lanjuti" Jelas Kapolres Kaur. 

Hal senada juga di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur dalam rapat hering tersebut,  pihaknya juga akan menegakan hukum dikaur tidak pandang bulu. Dan dugaan kasus koropsi akan kita pelajari dan kita tindak lanjuti nanti. 

" Yang jelas kita akan salalu menegakan kebenaran hukum di Kabupaten Kaur ini, dan kita akan pelajari semua dugaan yang menjadi tuntutan teman-teman, nanti kita akan tindak lanjuti semua" ungakap Kajari.

dgk 

Bekenaan dengan adanya dugaan pelangaran Pilkada yang di laporkan sejumlah lembaga di bawaslu beberapa hari yang lalu,  pihak Bawaslu dan KPU akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. 

" Kami akan memberikan pelayan yang terbaik demi keberlansungan Pilkada,  dan secepatnya kami akan kasih tau kepada rekan-rekan keputusan dugaan pelanggaran tersebut. Dan kami bersama KPU akan tegak lurus dalam hal ini" ujar Ketua Bawaslu.

 
[Redaksi]