Skip to main content

Bupati dan wakil Bupati Baru Segera Lantik dan Diduga Tidak Dapat Fasilitas Mobil Dinas Baru

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur periode 2014-2021 akan berakhir pada 21 Mei 2021 mendatang, oleh karena itu seluruh fasilitas Negara yang melekat dalam jabatan Kepala Daerah yang lama tersebut harus segera dikembalikan.

Disambut Bupati dan wakil Bupati terpilih Kaur H. Lismidianto SH., MH. Dan Herlian Muchrim ST. Akan segera dilantik pada 21 Mei 2021 mendatang. Meski menduduki jabatan Bupati dan wakil Bupati baru, diduga tidak akan mendapatkan fasilitas mobil dinas baru.

Di lansir dari berita Paguci.com Pada Dinas Pendapatan, Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) 5/3/2021. "Mendapat keterangan dari Kadis Dan Sekretariat DPPKAD bahwa anggaran untuk fasilitas kedinasan Bupati dan wakil Bupati mendatang diduga tidak jelas".

"Kabag Umum Pemda di konfirmasi via telpon menjelaskan bahwa anggaran untuk itu tidak ada sama sekali apa lagi membelikan yang baru, meski dipastikan tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas baru, Bupati dan wakil Bupati terpilih Kaur dapat menghendaki adanya fasilitas tersebut di kemudian waktu".

(Redaksi).