Skip to main content

Dinas PMD : Panitia Pilkades benar benar harus netral

Indoku.id I Kaur, Bengkulu - Kamis (21/10/2021), Ketua DPC LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur Asep Rianto beserta rombongan beramah-tamah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa kabupaten kaur berkaitan pelaksanaan Pilkades serentak di 66 desa di Kabupaten Kaur tinggal 1 Bulan lagi yakni pada tanggal 09 Desember 2021.

Wisata

Dalam pertemuan ini, disambut langsung oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa kabupaten kaur Asdyarman. 
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa kabupaten kaur Asdyarman menginstruksikan pada panitia penyelanggara di tingkat desa agar independen. Demikian diungkapkan Asdyarman. 

Menurut Asdyarman, panitia wajib netral dalam melaksanakan tugas dan harus sesuai dengan peraturan daerah, peraturan Bupati dan tata tertib pilkades di tingkat desa. Jika dalam penyelanggaraan pilkades, panitia keluar dari aturan ikutBer kempanye ,BPD dan camat yang mempunyai kewenangan mengingatkan panitia Pilkades . Sedangkan tim di tingkat Kabupaten Kaur  hanya sebatas memfasilitasi dan melakukan koordinasi dengan camat, jika ada persoalan yang tidak dapat terselesaikan dengan  Panitia yang independen dapat meminimalisir konflik yang muncul di lapangan, sehingga panitia ditingkat desa harus benar-benar independen. 

Lanjut Asdyarman mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Kaur akan memantau perjalanan sikap panitia sampai pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 09 Desember 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kaur akan melakukan pengawasan. 

Sementara itu Ketua DPC LSM Lippan Jaya dan pimpinan Forum media online kaur  Kabupaten Kaur FMOK Asep Rianto, dalam ungkpannya mengatakan kami selaku kontrol sosial akan bersinergi dengan pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan Pilkades yang akan datang. Jika dimungkinkan nanti ditemui panitia Pilkades menyimpang dari ketentuan yang ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkannya, ujar Asep.

(Adi)